Izin Edar Pupuk Organik
Izin Edar Pupuk Organik adalah bentuk legalitas yang wajib dimiliki oleh produsen pupuk sebelum produknya beredar di pasar. Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida. Tujuannya adalah memastikan pupuk organik memenuhi standar mutu, efektivitas, dan keamanan bagi tanaman serta lingkungan. nscbantuperizinan membantu pelaku usaha dalam seluruh proses pengurusan izin pupuk organik, mulai dari uji laboratorium, penyusunan dokumen teknis, hingga pengajuan ke Kementerian Pertanian. 22 Tahun Pengalaman Mendampingi ratusan produsen pupuk di seluruh Indonesia. Pendampingan Teknis Lengkap Mulai dari analisis laboratorium hingga penerbitan surat rekomendasi.

Tujuan utama:
Menjamin pupuk organik yang beredar di pasar aman, efektif, dan ramah lingkungan sesuai ketentuan Kementerian Pertanian.
Tahapan proses:
1. Pengujian Laboratorium → 2. Penyusunan Dokumen Teknis → 3. Pengajuan ke Direktorat Pupuk dan Pestisida → 4. Evaluasi → 5. Penerbitan Izin Edar.
Syarat dokumen utama:
NIB, Izin Usaha, Komposisi Pupuk, Hasil Uji Laboratorium Terakreditasi, Label Produk, dan Contoh Fisik Pupuk.
Durasi pekerjaan:
Umumnya 1–2 bulan tergantung kelengkapan dokumen dan hasil uji mutu laboratorium.
Dasar hukum:
Peraturan Menteri Pertanian No. 01 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah.
Izin Edar Pupuk Organik merupakan izin resmi dari Kementerian Pertanian yang diperlukan oleh produsen agar produknya dapat dijual secara legal di pasar. Prosesnya meliputi pengujian laboratorium, verifikasi dokumen, dan evaluasi oleh Direktorat Pupuk dan Pestisida. Dengan bantuan nscbantuperizinan, Anda akan mendapatkan pendampingan dari awal hingga izin terbit, memastikan proses cepat dan sesuai peraturan yang berlaku.
Ramah Lingkungan
Mendukung produk pupuk organik yang aman bagi tanah dan tanaman.
Pendampingan Uji Lab
Bantuan lengkap untuk proses pengujian kualitas pupuk di laboratorium terakreditasi.
Dokumen Lengkap & Rapi
Penyusunan dokumen teknis sesuai format Kementerian Pertanian.
Jaminan Izin Terbit
Pendampingan profesional hingga izin edar resmi diterbitkan.
