Detail Layanan

Pengurusan PIRT Cepat & Aman

Jualan Tanpa PIRT Bisa Kena Masalah! PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) merupakan izin edar yang wajib dimiliki oleh banyak produk pangan olahan rumahan sebelum dipasarkan secara luas. Tanpa PIRT, produk Anda dapat mengalami berbagai kendala, seperti kesulitan masuk ke toko modern/marketplace, kurang dipercaya konsumen, berisiko penertiban, hingga menghambat pengembangan usaha.

Proses cepat dan terarah.
Pendampingan hingga izin terbit.
Pengurusan PIRT Cepat & Aman

Key Facts: Pengurusan PIRT

Kami membantu pelaku UMKM mengurus legalitas usaha dengan proses yang mudah, cepat, dan pendampingan sampai selesai. Tim NSC Sobat UMKM siap membantu memberikan konsultasi gratis dan rekomendasi izin yang sesuai untuk produk Anda. Bayar setelah proses selesai sesuai ketentuan layanan.

Mengapa Butuh PIRT?

Sebagai syarat wajib edar pangan olahan rumahan, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan akses ke pasar lebih luas (minimarket/marketplace).

Siapa yang Cocok?

Produsen makanan ringan, keripik, kue kering, sambal kemasan, bumbu, rempah, minuman serbuk, dan produk pangan olahan rumah tangga lainnya.

Paket yang Didapat

Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha), Pengurusan PIRT, serta Bonus: Softfile NIB & PIRT, Template Laporan Keuangan, Template Nabung Usaha, dan Konten Planner.

Durasi proses

Pengurusan mulai dari 1 hari kerja* untuk proses administrasi dan pendaftaran. (*Lama proses penerbitan mengikuti kebijakan dan jadwal instansi terkait).

Biaya Layanan

Mulai dari Rp150.000. Cepat, aman, dan terpercaya dengan dukungan tim berpengalaman dalam legalitas UMKM.

Keunggulan Kami

Proses Cepat

Pengurusan administrasi dan pendaftaran yang efisien dan terarah.

Konsultasi Gratis

Bantuan awal untuk memastikan produk Anda memenuhi syarat PIRT.

Pendampingan Tuntas

Dampingan penuh dari tim ahli hingga izin resmi diterbitkan.

Aman & Terpercaya

Sistem pembayaran yang fleksibel (bayar setelah proses selesai).

Rekomendasi

Layanan Lainnya

Lihat semua layanan
Izin Edar Pupuk Organik
Legalitas Terjamin

Izin Edar Pupuk Organik

Permintaan pupuk organik terus meningkat seiring berkembangnya sektor pertanian dan kesadaran akan penggunaan produk yang lebih ramah lingkungan. Namun, sebelum produk dapat diedarkan secara luas, pelaku usaha perlu memastikan bahwa pupuk organik telah memiliki legalitas dan izin edar sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Proses pengurusan izin pupuk organik bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga mencakup tahapan pengujian mutu dan uji efektivitas untuk memastikan kualitas produk sebelum dipasarkan.

Sertifikasi CPPOB (Cara Pembuatan Produk Obat yang Baik)
Kualitas Terjamin

Sertifikasi CPPOB (Cara Pembuatan Produk Obat yang Baik)

CPPOB adalah standar yang ditetapkan oleh BPOM untuk menjamin bahwa proses produksi obat dilakukan secara benar, higienis, dan memenuhi mutu yang dipersyaratkan. Sertifikat CPPOB menjadi bukti bahwa sarana produksi telah memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas. nscbantuperizinan membantu perusahaan farmasi dan UMKM obat tradisional dalam proses persiapan, audit, hingga penerbitan sertifikat CPPOB oleh BPOM. 22 Tahun Pengalaman Didampingi tim ahli regulasi dan auditor berpengalaman. Pendampingan Lengkap Mulai dari persiapan dokumen, audit internal, hingga sertifikasi final.

Jasa Pengurusan BPOM MD
Jaminan Mutu Pangan

Jasa Pengurusan BPOM MD

BPOM MD adalah izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia untuk produk makanan dan minuman olahan yang diproduksi secara industri atau dipasarkan secara luas. Legalitas ini membantu produk lebih siap berkembang dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap brand Anda. nscbantuperizinan menyediakan layanan jasa pengurusan BPOM MD dengan pendampingan profesional untuk memastikan produk Anda legal, terpercaya, dan siap masuk jaringan retail yang lebih besar.