Sertifikasi CPPOB (Cara Pembuatan Produk Obat yang Baik)
CPPOB adalah standar yang ditetapkan oleh BPOM untuk menjamin bahwa proses produksi obat dilakukan secara benar, higienis, dan memenuhi mutu yang dipersyaratkan. Sertifikat CPPOB menjadi bukti bahwa sarana produksi telah memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas. nscbantuperizinan membantu perusahaan farmasi dan UMKM obat tradisional dalam proses persiapan, audit, hingga penerbitan sertifikat CPPOB oleh BPOM. 22 Tahun Pengalaman Didampingi tim ahli regulasi dan auditor berpengalaman. Pendampingan Lengkap Mulai dari persiapan dokumen, audit internal, hingga sertifikasi final.

Key Facts: Sertifikasi CPPOB BPOM
Sertifikat CPPOB (Cara Pembuatan Produk Obat yang Baik) merupakan syarat wajib bagi industri farmasi dan produsen obat tradisional sebelum memperoleh izin edar BPOM. Dengan sertifikasi ini, BPOM memastikan bahwa sarana produksi telah memenuhi standar mutu dan keamanan. nscbantuperizinan siap membantu Anda dari tahap persiapan hingga sertifikasi final, dengan pendampingan profesional yang efisien.
Tujuan utama
Menjamin setiap obat yang diproduksi memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat sesuai ketentuan BPOM.
Tahapan proses
1. Audit Kesiapan Sarana Produksi → 2. Penyusunan Dokumen Mutu → 3. Audit BPOM → 4. Penerbitan Sertifikat CPPOB.
Syarat dokumen utama
NIB, Izin Usaha Industri, Denah Pabrik, Diagram Alur Produksi, Dokumen Sistem Manajemen Mutu, dan Data Personel Kunci.
Durasi pekerjaan
Rata-rata 1–3 bulan tergantung kesiapan fasilitas dan kelengkapan dokumen sebelum audit.
Dasar hukum
Peraturan BPOM No. 34 Tahun 2018 tentang Cara Pembuatan Obat yang Baik dan ketentuan turunannya.
Keunggulan Kami
Standar BPOM Terbaru
Proses mengikuti pedoman dan pembaruan regulasi CPPOB terkini.
Pendampingan Profesional
Dibimbing oleh konsultan ahli regulasi dan mantan auditor BPOM.
Persiapan Sarana Produksi
Panduan lengkap menata ruang, peralatan, dan alur produksi sesuai standar CPPOB.
Jaminan Lolos Audit
Pendampingan intensif hingga sertifikat CPPOB diterbitkan.
Layanan Lainnya

Izin Edar BPOM (Obat & Makanan)
Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah legalitas wajib untuk produk pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, dan suplemen kesehatan di Indonesia. Izin ini menjamin produk telah lolos uji keamanan dan mutu. nscbantuperizinan menyediakan layanan jasa pengurusan BPOM dengan pendampingan profesional untuk memastikan produk Anda legal dan cepat beredar di pasar.

Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). NIB wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia dan berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan. nscbantuperizinan menyediakan layanan jasa pengurusan NIB yang cepat dan legal, membantu Anda memperoleh legalitas usaha secara profesional.

Izin Edar Pupuk Organik
Izin Edar Pupuk Organik adalah bentuk legalitas yang wajib dimiliki oleh produsen pupuk sebelum produknya beredar di pasar. Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida. Tujuannya adalah memastikan pupuk organik memenuhi standar mutu, efektivitas, dan keamanan bagi tanaman serta lingkungan. nscbantuperizinan membantu pelaku usaha dalam seluruh proses pengurusan izin pupuk organik, mulai dari uji laboratorium, penyusunan dokumen teknis, hingga pengajuan ke Kementerian Pertanian. 22 Tahun Pengalaman Mendampingi ratusan produsen pupuk di seluruh Indonesia. Pendampingan Teknis Lengkap Mulai dari analisis laboratorium hingga penerbitan surat rekomendasi.
