Detail Layanan

    Izin Edar BPOM (Obat & Makanan)

    Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah legalitas wajib untuk produk pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, dan suplemen kesehatan di Indonesia. Izin ini menjamin produk telah lolos uji keamanan dan mutu. nscbantuperizinan menyediakan layanan jasa pengurusan BPOM dengan pendampingan profesional untuk memastikan produk Anda legal dan cepat beredar di pasar.

    legalitas terjamin.
    proses cepat.
    Izin Edar BPOM (Obat & Makanan)

    Key Facts: Jasa Pengurusan Izin Edar BPOM

    Izin Edar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah persyaratan wajib bagi pelaku usaha yang memproduksi atau mendistribusikan produk pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, dan suplemen kesehatan di Indonesia. Izin ini menjamin bahwa produk telah lolos uji keamanan dan mutu. nscbantuperizinan menyediakan pendampingan profesional dan cepat untuk mengurus legalitas ini, sehingga Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis Anda.

    Proses resmi

    Registrasi Akun e-BPOM → Pengajuan Produk Online → Verifikasi & Evaluasi Dokumen → Penerbitan Nomor Izin Edar (NIE).

    Syarat dokumen utama

    NIB, NPWP, Izin Usaha, Hasil Audit Sarana (PSB/Sertifikat CPB), Komposisi Produk, dan Rancangan Label.

    Durasi pekerjaan

    Proses verifikasi dan penerbitan NIE umumnya dalam hitungan hari kerja setelah dokumen lengkap dan bayar SPB.

    Dasar hukum

    UU No. 36/2009 (Kesehatan), UU No. 18/2012 (Pangan), Perpres No. 80/2017 (BPOM) dan Peraturan BPOM terkait.

    Keunggulan Kami

    Pendekatan Regulasi

    Ditangani oleh ahli yang memahami regulasi BPOM.

    Pendaftaran Online

    Memandu proses e-registrasi BPOM dari mana saja.

    Legalitas Terjamin

    Memastikan produk memenuhi standar keamanan dan legalitas.

    Rekomendasi

    Layanan Lainnya

    Lihat semua layanan
    Sertifikasi CPPOB (Cara Pembuatan Produk Obat yang Baik)
    Kualitas Terjamin

    Sertifikasi CPPOB (Cara Pembuatan Produk Obat yang Baik)

    CPPOB adalah standar yang ditetapkan oleh BPOM untuk menjamin bahwa proses produksi obat dilakukan secara benar, higienis, dan memenuhi mutu yang dipersyaratkan. Sertifikat CPPOB menjadi bukti bahwa sarana produksi telah memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas. nscbantuperizinan membantu perusahaan farmasi dan UMKM obat tradisional dalam proses persiapan, audit, hingga penerbitan sertifikat CPPOB oleh BPOM. 22 Tahun Pengalaman Didampingi tim ahli regulasi dan auditor berpengalaman. Pendampingan Lengkap Mulai dari persiapan dokumen, audit internal, hingga sertifikasi final.

    Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA
    Legalitas Dasar

    Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA

    Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). NIB wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia dan berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan. nscbantuperizinan menyediakan layanan jasa pengurusan NIB yang cepat dan legal, membantu Anda memperoleh legalitas usaha secara profesional.

    Izin Edar Pupuk Organik
    Legalitas Terjamin

    Izin Edar Pupuk Organik

    Izin Edar Pupuk Organik adalah bentuk legalitas yang wajib dimiliki oleh produsen pupuk sebelum produknya beredar di pasar. Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida. Tujuannya adalah memastikan pupuk organik memenuhi standar mutu, efektivitas, dan keamanan bagi tanaman serta lingkungan. nscbantuperizinan membantu pelaku usaha dalam seluruh proses pengurusan izin pupuk organik, mulai dari uji laboratorium, penyusunan dokumen teknis, hingga pengajuan ke Kementerian Pertanian. 22 Tahun Pengalaman Mendampingi ratusan produsen pupuk di seluruh Indonesia. Pendampingan Teknis Lengkap Mulai dari analisis laboratorium hingga penerbitan surat rekomendasi.