🧴 Jenis Usaha yang Wajib Memiliki CPOTB, CPKB, dan CPPOB
Bagi kamu yang bergerak di bidang produksi obat, kosmetik, atau obat tradisional, memahami istilah seperti CPOTB, CPKB, dan CPPOB sangat penting.
Ketiga standar ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan syarat utama agar produkmu bisa diedarkan secara legal dan lolos uji BPOM.
🧠 Apa Itu CPOTB, CPKB, dan CPPOB?
Mari kita bahas satu per satu agar lebih jelas 👇
1. CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik)
CPOTB adalah standar yang ditetapkan oleh BPOM untuk memastikan obat tradisional dibuat secara higienis, aman, dan berkualitas.
Contohnya meliputi jamu, kapsul herbal, minyak gosok, atau suplemen berbahan alami.
🔹 Tujuannya: menjamin bahwa setiap tahap produksi — mulai dari bahan baku, proses, hingga pengemasan — memenuhi kriteria mutu dan keamanan.
🔹 Regulator: BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
2. CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik)
CPKB adalah standar produksi untuk industri kosmetik.
Pabrik atau UMKM yang memproduksi skincare, sabun, lip balm, lotion, parfum, atau hair care wajib menerapkan CPKB.
🔹 Tujuannya: memastikan produk kosmetik dibuat dengan bahan yang aman, proses higienis, dan fasilitas yang layak.
🔹 Diterapkan agar produk lolos izin edar BPOM dan terhindar dari kontaminasi.
3. CPPOB (Cara Pembuatan Produk Obat yang Baik)
CPPOB adalah standar untuk industri obat modern, seperti tablet, sirup, kapsul, atau suplemen sintetis.
Standar ini lebih ketat karena menyangkut keamanan dan efektivitas obat untuk manusia.
🔹 Tujuannya: menjamin mutu, keamanan, dan konsistensi kualitas produk obat.
🔹 Diterapkan oleh: BPOM dan Kementerian Kesehatan.
🏭 Jenis Usaha yang Wajib Memiliki Sertifikat Ini
Berikut contoh bidang usaha yang wajib memiliki salah satu atau beberapa sertifikasi di atas:
Jenis UsahaSertifikasi yang DiperlukanContoh ProdukIndustri KosmetikCPKBSkincare, sabun, lotion, parfum, hair careIndustri Obat ModernCPPOBVitamin, antibiotik, tablet, kapsul, sirupIndustri Obat TradisionalCPOTBJamu, herbal, minyak gosok, suplemen alamiUMKM Produksi KosmetikCPKB Skala KecilLip balm, sabun cair, body scrubIndustri Suplemen KesehatanCPPOB / CPOTB (tergantung bahan)Suplemen herbal, vitamin, minuman kesehatan
⚠️ Catatan: Usaha yang hanya melakukan repackaging (pengemasan ulang) tetap wajib memiliki izin edar BPOM dan fasilitas produksi sesuai standar CPKB atau CPOTB ringan.
🧾 Mengapa Sertifikasi Ini Wajib?
- Menjadi syarat utama pengajuan izin edar BPOM
- Menjamin keamanan dan kebersihan produk
- Meningkatkan kepercayaan konsumen dan distributor
- Menjadi nilai tambah ketika menjalin kerja sama dengan pihak lain
- Menghindari sanksi atau penarikan produk dari pasaran
🧰 Proses Mendapatkan CPOTB, CPKB, atau CPPOB
- Persiapkan dokumen dan fasilitas produksi sesuai standar BPOM
- Ajukan permohonan ke BPOM melalui sistem e-sertifikasi
- Audit oleh BPOM untuk menilai kesesuaian fasilitas dan prosedur
- Penerbitan sertifikat jika seluruh aspek sudah memenuhi ketentuan
Proses ini memerlukan pemahaman teknis dan dokumen lengkap — mulai dari layout bangunan, SOP, hingga pelatihan karyawan.
🚀 Ingin Sertifikasi BPOM Lebih Cepat dan Tanpa Ribet?
Mengurus CPOTB, CPKB, atau CPPOB bisa rumit jika dilakukan sendiri.
Mulai dari pengisian dokumen, inspeksi, hingga komunikasi dengan BPOM — semuanya membutuhkan waktu dan ketelitian tinggi.
Kalau kamu ingin proses yang lebih mudah, aman, dan dijamin resmi, percayakan pada ahlinya.
👉 Kunjungi nscbantuperizinan.com
Kami siap membantu pengurusan CPOTB, CPKB, CPPOB, izin BPOM, NIB, dan dokumen legal usaha lainnya secara profesional dan terpercaya.
