Cara Mendapatkan API-U dan API-P (Panduan Lengkap 2025)
Pelajari perbedaan API-U dan API-P serta cara mengurusnya melalui OSS RBA. Panduan lengkap 2025 mulai dari syarat, alur pendaftaran, dokumen, biaya, hingg...

Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan impor, memiliki API-U atau API-P merupakan langkah penting untuk memastikan kegiatan usaha berjalan legal dan sesuai regulasi Kementerian Perdagangan. Pada artikel ini, kita membahas secara lengkap apa itu API-U dan API-P, siapa yang wajib memilikinya, syarat dokumen, alur pengajuan, hingga tips lolos verifikasi.
β Apa Itu API-U dan API-P?
API-U (Angka Pengenal Importir Umum)
API-U adalah izin impor untuk perusahaan yang ingin mengimpor berbagai jenis barang sesuai dengan bidang usaha yang tercantum dalam KBLI perusahaan. Importir dengan API-U dapat menjual barang impor tersebut secara umum di Indonesia.
Cocok untuk:
- Trading company
- Distributor umum
- Pedagang besar
- Perusahaan dagang multi-produk
API-P (Angka Pengenal Importir Produsen)
API-P diberikan kepada perusahaan produsen, yaitu perusahaan yang mengimpor barang untuk kebutuhan produksi sendiri. Barang impor API-P tidak boleh diperjualbelikan kembali, kecuali memenuhi syarat tertentu.
Cocok untuk:
- Pabrik
- UMKM produksi
- Manufaktur skala kecil hingga besar
- Home industry yang membutuhkan bahan baku impor
βοΈ Perbedaan Utama API-U dan API-P
PerbedaanAPI-UAPI-PTujuan imporUntuk dijual kembaliUntuk produksi sendiriJenis barangUmum, sesuai bidang usahaSpesifik untuk bahan baku/mesinPenjualan barang imporBolehTidak boleh (kecuali sisa produksi terbatas)PemilikPerusahaan dagangPerusahaan produsen
π Syarat Mendapatkan API-U dan API-P
Untuk kedua izin, dokumen dasarnya hampir sama. Yang membedakan adalah bukti bahwa perusahaan benar-benar produsen untuk API-P.
1. Syarat Umum (API-U & API-P)
- NIB (Nomor Induk Berusaha) aktif
- KTP pemilik/pengurus
- NPWP badan dan pengurus
- Akta Pendirian & SK Kemenkumham
- Alamat kantor yang jelas
- Nomor kontak penanggung jawab
- Bidang usaha (KBLI) yang relevan
2. Syarat Tambahan API-P (Produsen)
- Surat pernyataan sebagai perusahaan produsen
- Daftar mesin atau rencana penggunaan bahan baku
- Foto atau bukti fasilitas produksi
- Flowchart proses produksi
- Daftar produk hasil produksi
Jika perusahaan belum memiliki fasilitas produksi, API-P bisa ditolak.
π Cara Mengajukan API-U dan API-P Lewat OSS RBA (Terbaru 2025)
Berikut proses pengurusannya, berlaku untuk semua perusahaan dan seluruh wilayah Indonesia:
1. Buat atau Login ke OSS RBA
Masuk ke: oss.go.id
β Login menggunakan user NIB perusahaan.
2. Pastikan KBLI Sudah Sesuai
API-U membutuhkan KBLI Perdagangan
API-P membutuhkan KBLI Industri / Produksi
Jika belum ada, ubah melalui menu Perubahan NIB.
3. Masuk ke Menu Perizinan Berusaha
Pilih:
β‘οΈ Izin Komersial/Operasional
β‘οΈ Cari layanan: Perizinan Importir
β‘οΈ Pilih: API-U atau API-P
4. Lengkapi Data & Upload Dokumen
Isi data perusahaan seperti:
- Nama perusahaan
- NPWP perusahaan
- Detail gudang/kantor
- Penanggung jawab impor
- HS Code barang (khusus API-P untuk bahan baku)
Upload dokumen pendukung sesuai syarat.
5. Kirim Permohonan
Setelah semua data lengkap, klik Kirim untuk diverifikasi oleh:
- Kementerian Perdagangan
- Instansi terkait lainnya jika diperlukan
6. Proses Verifikasi
Biasanya membutuhkan waktu 1β7 hari kerja.
Petugas Kemendag dapat meminta:
- Revisi dokumen
- Tambahan data barang
- Klarifikasi perusahaan
7. API Terbit
Jika lolos verifikasi, API-U atau API-P akan muncul di:
β‘οΈ Menu Perizinan di OSS RBA
Kamu bisa mengunduh dokumen legalnya dalam format PDF.
π° Biaya Pengurusan API-U & API-P
- Gratis melalui OSS RBA
- Jika melalui konsultan biasanya Rp 1,5 juta β 5 juta tergantung kompleksitas
π§ Tips Agar API disetujui Tanpa Ditolak
- Pastikan KBLI sudah benar (perdagangan β API-U, produksi β API-P).
- Gunakan alamat kantor yang valid, bukan kos atau alamat fiktif.
- Pastikan NPWP, NIB, akta perusahaan tidak bermasalah.
- Untuk API-P, sertakan bukti produksi yang meyakinkan.
- Upload dokumen dengan format jelas, scan rapi, tidak buram.
- Jika diminta revisi, lakukan segera (<24 jam) agar tidak reset proses.
π Kapan Perusahaan Harus Punya API-U atau API-P?
- Saat ingin mengimpor barang dari luar negeri
- Saat mendaftar PEB (Pemberitahuan Ekspor/Impor Barang)
- Saat mendaftar perizinan tambahan seperti:
- BPOM impor
- Izin kosmetik impor
- Izin alat kesehatan
- Bea cukai & logistik
Tanpa API, perusahaan tidak bisa mengimpor secara legal.
π¦ Kesimpulan
API-U dan API-P adalah izin penting untuk kegiatan impor, di mana API-U khusus untuk perdagangan umum dan API-P untuk produsen. Pengurusannya mudah karena bisa dilakukan langsung melalui OSS RBA tanpa biaya. Yang terpenting adalah:
- Pastikan KBLI sesuai
- Dokumen lengkap
- Bukti produksi jelas untuk API-P
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, izin API akan cepat diterbitkan dan perusahaan dapat melakukan impor secara sesuai regulasi.
Butuh bantuan perizinan?
Konsultasikan kebutuhan legalitas usaha Anda.
Tim NSC siap membantu proses NIB, BPOM, CPPOB, izin pupuk, dan dokumen legalitas lain dengan pendampingan yang jelas.
Konsultasi via WhatsApp

